skip to main |
skip to sidebar
Hak Asasi Manusia
Ham adalah hak dasar pokok yang harus dimiliki setiap manusia sejak lahir dan merupakan anugerah dari Tuhan.Dasar hukum HAM
- UUD 1945 pasal 27 s.d. 33
- UUD 1945 pasal 28a s.d. j
- UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar